Senin, 31 Oktober 2016

Ketidakadilan Penegakan Hukum di Indonesia


Pendidikan merupakan hal hakikat yang harus dipenuhi oleh kehidupan manusia. Mulai dari kalangan anak-anak, remaja, bahkan dewasa pun berlomba-lomba mencari pendidikan setingi-tingginya untuk menjamin masa depan. Mereka tak peduli dengan total biaya yang dikeluarkan untuk mendaftarkan dirinya di dunia pendidikan. Hujan dan teriknya matahari rela mereka korbankan dari terbit fajar hingga terbenamnya sang surya. Itu dilakukan semuanya dengan hati yang ikhlas demi terwujudnya sebuah prestasi serta tujuan hidup yang jauh lebih baik.

Dalam pendidikan yang diajarkan ialah sebuah ilmu. Tuhan pun menganjurkan umatnya untuk mencari ilmu sampai ke negeri cina. Untuk menuntut ilmu, tidak dibataskan usianya, karena selama kita masih hidup di dunia dituntut untuk tidak berhenti dalam mencari ilmu yang bermanfat dan sebanyaknya.

Namun, perlu diketahui bahwa di negara yang subur dan mempunyai kekayaan alam melimpah yang terbentang luas dari sabang hingga merauke ini ternyata sebagian warganya tidak bisa menikmati dunia pendidikan. Rata-rata anak yang putus sekolah jumlahnya terbilang besar. Alasan utamanya, karena kurang biaya pendidikan yang semakin mahal akibat faktor ekonomi yang melanda masyarakat Indonesia khususnya di provinsi Indonesia terpencil.



Selain itu, faktor internal-eksternal juga dapat menyebabkan putusnya sekolah. Padahal dalam undang-undang saja, negara berjanji mencerdaskan kehidupan rakyatnya melalui dunia pendidikan. Tetapi yang terjadi di lapangan, masih banyak ditemukan yang tidak bisa bersekolah.

Padahal pendapatan negara dari sektor pajak terbilang besar, meliputi pajak perusahaan, pabrik, pajak penghasilan, pajak pembangunan, pajak iklan, rokok, dan masih banyak lagi.

Ini menjadi pertanyaan untuk pemerintah, digunakan untuk apa sajakah pajak tersebut? Untuk dunia pendidikan sebenarnya pemerintah sudah lumayan besar mengalokasikan dana ke sekolah-sekolah, dimulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Perguruan Tinggi.

Dana yang dialokasikan untuk pendidikan tersebut, ternyata yang terjadi di lapangan banyak disalahgunakan oleh oknum pejabat pemerintah untuk kepentingan pribadi maupun golongan. Oknum tersebut tidak bertanggungjawab dalam menggelapkan pendapatan negara sampai triliyun rupiah.
Kurangnya hukuman tegas dari negara untuk memberantas oknum yang melakukan tindakan korupsi. 

Namun, oknum tersebut hanya dihukum paling maksimal 20 tahun dengan denda uang yang tak sesuai dengan jumlah korupsi yang dilakukan, sehingga berdampak kepada semakin meluasnya angka putus sekolah di negeri ini. Selain itu, dana untuk fasilitas sekolah menjadi terhambat dan gaji para guru pun sering tertunda pembayarannya.

Oleh karena itu, peran aparat pemerintah penegak hukum sangat dibutuhkan. Butuh dibuat peraturan hukuman terhadap pelaku korupsi dengan setegaknya dan seberatnya. Jangan sampai hukuman tersebut hanya berat sebelah mata. Kalau bisa kita belajar dari sebagian negara maju, yang menjatuhkan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Dengan demikian tidak ada lagi cerita anak putus sekolah, fasilitas sekolah kurang memadai, gaji para guru tertunda pembayarannya. Sehingga program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bisa terwujud dan terlaksana dengan baik.

Pendidikan merupakan hal hakikat yang harus dipenuhi oleh kehidupan manusia. Mulai dari kalangan anak-anak, remaja, bahkan dewasa pun berlomba-lomba mencari pendidikan setingi-tingginya untuk menjamin masa depan. Mereka tak peduli dengan total biaya yang dikeluarkan untuk mendaftarkan dirinya di dunia pendidikan. Hujan dan teriknya matahari rela mereka korbankan dari terbit fajar hingga terbenamnya sang surya. Itu dilakukan semuanya dengan hati yang ikhlas demi terwujudnya sebuah prestasi serta tujuan hidup yang jauh lebih baik.

Dalam pendidikan yang diajarkan ialah sebuah ilmu. Tuhan pun menganjurkan umatnya untuk mencari ilmu sampai ke negeri cina. Untuk menuntut ilmu, tidak dibataskan usianya, karena selama kita masih hidup di dunia dituntut untuk tidak berhenti dalam mencari ilmu yang bermanfat dan sebanyaknya.

Namun, perlu diketahui bahwa di negara yang subur dan mempunyai kekayaan alam melimpah yang terbentang luas dari sabang hingga merauke ini ternyata sebagian warganya tidak bisa menikmati dunia pendidikan. Rata-rata anak yang putus sekolah jumlahnya terbilang besar. Alasan utamanya, karena kurang biaya pendidikan yang semakin mahal akibat faktor ekonomi yang melanda masyarakat Indonesia khususnya di provinsi Indonesia terpencil.

Selain itu, faktor internal-eksternal juga dapat menyebabkan putusnya sekolah. Padahal dalam undang-undang saja, negara berjanji mencerdaskan kehidupan rakyatnya melalui dunia pendidikan. Tetapi yang terjadi di lapangan, masih banyak ditemukan yang tidak bisa bersekolah.

Padahal pendapatan negara dari sektor pajak terbilang besar, meliputi pajak perusahaan, pabrik, pajak penghasilan, pajak pembangunan, pajak iklan, rokok, dan masih banyak lagi.
Ini menjadi pertanyaan untuk pemerintah, digunakan untuk apa sajakah pajak tersebut? Untuk dunia pendidikan sebenarnya pemerintah sudah lumayan besar mengalokasikan dana ke sekolah-sekolah, dimulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), dan Perguruan Tinggi.

Dana yang dialokasikan untuk pendidikan tersebut, ternyata yang terjadi di lapangan banyak disalahgunakan oleh oknum pejabat pemerintah untuk kepentingan pribadi maupun golongan. Oknum tersebut tidak bertanggungjawab dalam menggelapkan pendapatan negara sampai triliyun rupiah.
Kurangnya hukuman tegas dari negara untuk memberantas oknum yang melakukan tindakan korupsi.

Namun, oknum tersebut hanya dihukum paling maksimal 20 tahun dengan denda uang yang tak sesuai dengan jumlah korupsi yang dilakukan, sehingga berdampak kepada semakin meluasnya angka putus sekolah di negeri ini. Selain itu, dana untuk fasilitas sekolah menjadi terhambat dan gaji para guru pun sering tertunda pembayarannya.

Oleh karena itu, peran aparat pemerintah penegak hukum sangat dibutuhkan. Butuh dibuat peraturan hukuman terhadap pelaku korupsi dengan setegaknya dan seberatnya. Jangan sampai hukuman tersebut hanya berat sebelah mata. Kalau bisa kita belajar dari sebagian negara maju, yang menjatuhkan hukuman mati bagi pelaku korupsi.

Dengan demikian tidak ada lagi cerita anak putus sekolah, fasilitas sekolah kurang memadai, gaji para guru tertunda pembayarannya. Sehingga program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bisa terwujud dan terlaksana dengan baik. 



32 komentar:

  1. Sngguh miris yaa mncari keadilan di Indonesia

    BalasHapus
  2. Seharusnya pemerintah harus lebih memperhatikan pendidikan di Indonesia..
    Mantep kaka Informasinya

    BalasHapus
  3. Kurang ada komunikasi antar pemda dan pemerintah sehingga banyak warga indonesia kekurangan

    BalasHapus
  4. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  5. pemerintah seharusnya membuka mata mengenai hal ini, masih banyak hal yg harus diperbaiki negeri ini. tulisannya bagus, kena dihati

    BalasHapus
  6. keadilan adalah hak setiap umat manusia termasuk dalam memperoleh hak pendidikan maka dari itu pemerintah pusat maupun daerah harus lebih giat lagi memonitornya agar terciptanya mencerdaskan kehidupan bangsa bisa terwujud.
    sukses las (y)

    BalasHapus
  7. Tulisannya menarik, sayang sekali saya kira dari judulnya tulisan ini membahas "hukum" dalam konteks pidana atau perdata, tapi yang dibahas sebagian besar tentang kesejahteraan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. Komentar ini telah dihapus oleh administrator blog.

      Hapus
    2. Informasi'a sangat baik tapi harus lebih dilihat judul dan isi'a,harus seimbang.kalau memperdalam sebuah artikel harus sesuai judul atau kalau gak setidak'a bisa seirama.

      Hapus
    3. jika dibaca lebih cermat, sebenarnya artikel ini bertujuan membahas judulnya. namun penyajiannya terlalu implisit sehingga lebih terlihat pokok pembahasannya ke arah kesejahteraan rakyat. harusnya tulisan ini dibuat lebih eksplisit, langsung tentang permasalahan yang ingin dibahas.

      Hapus
  8. tulisannya baik. ditunggu tulisan berikutnya!

    BalasHapus
  9. Artikel yg menarik, jelas, dan bermanfaat dalam penambahan informasi.

    BalasHapus
  10. Artikelnya bagus, namun masih ada yang perlu ditambah

    BalasHapus
  11. Bagus artikel nya dek
    Semangat

    BalasHapus
  12. Sebenarnya untuk fasilitas adalah masalah kesekian pendidikan indonesia, tapi mencetak tenaga pendidikan yg profesional dan menyuluruh ke semua pelosok yang sulit, kalo tenaga pengajar nya berkualitas, indonesia akan melahirkan manusia2 yg berkualitas pula. Bahkan hingga korupsi pun bisa tidak di kenal oleh bangsa ini

    BalasHapus
  13. Semoga alokasi bantuan dana pendidikan dari pemerintah tersebar merata hingga ke pelosok. Sehingga, anak-anak yang tinggal di Daerah terpencil tetap bisa mengenyam bangku pendidikan hingga ke perguruan tinggi. Tema yang menarik untuk dibahas, tapi penjabarannya masih terlalu berputar-putar. Akan lebih baik jika menggunakan bahasa dan kalimat yang efektif.

    BalasHapus
  14. Mantap dekk
    Lanjutkan trus.....cemumuttt👍👍

    BalasHapus
  15. Artikel yang menarik untuk dibahas. Namun yang saya baca, judul artikel dengan isi belum seirama. Selain itu gunakan bahasa yang sederhana dan efektif. Jadi pembaca akan lebih mudah memahami apa yang akan disampaikan.

    BalasHapus
  16. Tulisan yang sangat menarik buat mendukung berkembangnya manajemen sistem pendidikan di Indonesia. Mantap.

    Manajemen sistem pendidikan itu bisa disamakan dengan dengan manajemen sebuah proyek secara umum, ada bagian SDM, waktu, biaya, dll.
    Salah satu yang ingin saya beri komentar adalah masalah biaya/pendanaan. Anggaran utk pendidikan di Indonesia memang harus ditingkatkan lagi sampai ke daerah daerah yang terpencil yang ada di Indonesia. Masalah pendanaan pendidikan akan berpengaruh pada ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan.

    BalasHapus
  17. Tulisan yang sangat menarik buat mendukung berkembangnya manajemen sistem pendidikan di Indonesia. Mantap.

    Manajemen sistem pendidikan itu bisa disamakan dengan dengan manajemen sebuah proyek secara umum, ada bagian SDM, waktu, biaya, dll.
    Salah satu yang ingin saya beri komentar adalah masalah biaya/pendanaan. Anggaran utk pendidikan di Indonesia memang harus ditingkatkan lagi sampai ke daerah daerah yang terpencil yang ada di Indonesia. Masalah pendanaan pendidikan akan berpengaruh pada ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan.

    BalasHapus
    Balasan
    1. thank you bang andry atas komentarnya
      GOD BLESS

      Hapus