Pendidikan merupakan hal hakikat yang harus dipenuhi
oleh kehidupan manusia. Mulai dari kalangan anak-anak, remaja, bahkan dewasa
pun berlomba-lomba mencari pendidikan setingi-tingginya untuk menjamin masa depan.
Mereka tak peduli dengan total biaya yang dikeluarkan untuk mendaftarkan
dirinya di dunia pendidikan. Hujan dan teriknya matahari rela mereka korbankan
dari terbit fajar hingga terbenamnya sang surya. Itu dilakukan semuanya dengan
hati yang ikhlas demi terwujudnya sebuah prestasi serta tujuan hidup yang jauh
lebih baik.
Dalam pendidikan yang diajarkan ialah sebuah ilmu.
Tuhan pun menganjurkan umatnya untuk mencari ilmu sampai ke negeri cina. Untuk
menuntut ilmu, tidak dibataskan usianya, karena selama kita masih hidup di
dunia dituntut untuk tidak berhenti dalam mencari ilmu yang bermanfat dan
sebanyaknya.
Namun, perlu diketahui bahwa di negara yang subur dan
mempunyai kekayaan alam melimpah yang terbentang luas dari sabang hingga
merauke ini ternyata sebagian warganya tidak bisa menikmati dunia pendidikan.
Rata-rata anak yang putus sekolah jumlahnya terbilang besar. Alasan utamanya,
karena kurang biaya pendidikan yang semakin mahal akibat faktor ekonomi yang
melanda masyarakat Indonesia khususnya di provinsi Indonesia terpencil.
Selain itu, faktor internal-eksternal juga dapat
menyebabkan putusnya sekolah. Padahal dalam undang-undang saja, negara berjanji
mencerdaskan kehidupan rakyatnya melalui dunia pendidikan. Tetapi yang terjadi
di lapangan, masih banyak ditemukan yang tidak bisa bersekolah.
Padahal pendapatan negara dari sektor pajak terbilang
besar, meliputi pajak perusahaan, pabrik, pajak penghasilan, pajak pembangunan,
pajak iklan, rokok, dan masih banyak lagi.
Ini menjadi pertanyaan untuk pemerintah, digunakan
untuk apa sajakah pajak tersebut? Untuk dunia pendidikan sebenarnya pemerintah
sudah lumayan besar mengalokasikan dana ke sekolah-sekolah, dimulai dari
jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah
Atas (SMA), dan Perguruan Tinggi.
Dana yang dialokasikan untuk pendidikan tersebut,
ternyata yang terjadi di lapangan banyak disalahgunakan oleh oknum pejabat
pemerintah untuk kepentingan pribadi maupun golongan. Oknum tersebut tidak
bertanggungjawab dalam menggelapkan pendapatan negara sampai triliyun rupiah.
Kurangnya hukuman tegas dari negara untuk memberantas
oknum yang melakukan tindakan korupsi.
Namun, oknum tersebut hanya dihukum
paling maksimal 20 tahun dengan denda uang yang tak sesuai dengan jumlah korupsi
yang dilakukan, sehingga berdampak kepada semakin meluasnya angka putus sekolah
di negeri ini. Selain itu, dana untuk fasilitas sekolah menjadi terhambat dan
gaji para guru pun sering tertunda pembayarannya.
Oleh karena itu, peran aparat pemerintah penegak hukum
sangat dibutuhkan. Butuh dibuat peraturan hukuman terhadap pelaku korupsi
dengan setegaknya dan seberatnya. Jangan sampai hukuman tersebut hanya berat
sebelah mata. Kalau bisa kita belajar dari sebagian negara maju, yang
menjatuhkan hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Dengan demikian tidak ada lagi cerita anak putus
sekolah, fasilitas sekolah kurang memadai, gaji para guru tertunda
pembayarannya. Sehingga program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa
bisa terwujud dan terlaksana dengan baik.
Pendidikan merupakan hal hakikat yang harus dipenuhi
oleh kehidupan manusia. Mulai dari kalangan anak-anak, remaja, bahkan dewasa
pun berlomba-lomba mencari pendidikan setingi-tingginya untuk menjamin masa
depan. Mereka tak peduli dengan total biaya yang dikeluarkan untuk mendaftarkan
dirinya di dunia pendidikan. Hujan dan teriknya matahari rela mereka korbankan
dari terbit fajar hingga terbenamnya sang surya. Itu dilakukan semuanya dengan
hati yang ikhlas demi terwujudnya sebuah prestasi serta tujuan hidup yang jauh
lebih baik.
Dalam pendidikan yang diajarkan ialah sebuah ilmu.
Tuhan pun menganjurkan umatnya untuk mencari ilmu sampai ke negeri cina. Untuk
menuntut ilmu, tidak dibataskan usianya, karena selama kita masih hidup di
dunia dituntut untuk tidak berhenti dalam mencari ilmu yang bermanfat dan
sebanyaknya.
Namun, perlu diketahui bahwa di negara yang subur dan
mempunyai kekayaan alam melimpah yang terbentang luas dari sabang hingga
merauke ini ternyata sebagian warganya tidak bisa menikmati dunia pendidikan.
Rata-rata anak yang putus sekolah jumlahnya terbilang besar. Alasan utamanya,
karena kurang biaya pendidikan yang semakin mahal akibat faktor ekonomi yang
melanda masyarakat Indonesia khususnya di provinsi Indonesia terpencil.
Selain itu, faktor internal-eksternal juga dapat
menyebabkan putusnya sekolah. Padahal dalam undang-undang saja, negara berjanji
mencerdaskan kehidupan rakyatnya melalui dunia pendidikan. Tetapi yang terjadi
di lapangan, masih banyak ditemukan yang tidak bisa bersekolah.
Padahal pendapatan negara dari sektor pajak terbilang
besar, meliputi pajak perusahaan, pabrik, pajak penghasilan, pajak pembangunan,
pajak iklan, rokok, dan masih banyak lagi.
Ini menjadi pertanyaan untuk pemerintah, digunakan
untuk apa sajakah pajak tersebut? Untuk dunia pendidikan sebenarnya pemerintah
sudah lumayan besar mengalokasikan dana ke sekolah-sekolah, dimulai dari
jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah
Atas (SMA), dan Perguruan Tinggi.
Dana yang dialokasikan untuk pendidikan tersebut,
ternyata yang terjadi di lapangan banyak disalahgunakan oleh oknum pejabat
pemerintah untuk kepentingan pribadi maupun golongan. Oknum tersebut tidak
bertanggungjawab dalam menggelapkan pendapatan negara sampai triliyun rupiah.
Kurangnya hukuman tegas dari negara untuk memberantas
oknum yang melakukan tindakan korupsi.
Namun, oknum tersebut hanya dihukum
paling maksimal 20 tahun dengan denda uang yang tak sesuai dengan jumlah
korupsi yang dilakukan, sehingga berdampak kepada semakin meluasnya angka putus
sekolah di negeri ini. Selain itu, dana untuk fasilitas sekolah menjadi
terhambat dan gaji para guru pun sering tertunda pembayarannya.
Oleh karena itu, peran aparat pemerintah penegak hukum
sangat dibutuhkan. Butuh dibuat peraturan hukuman terhadap pelaku korupsi
dengan setegaknya dan seberatnya. Jangan sampai hukuman tersebut hanya berat
sebelah mata. Kalau bisa kita belajar dari sebagian negara maju, yang
menjatuhkan hukuman mati bagi pelaku korupsi.
Dengan demikian tidak ada lagi cerita anak putus
sekolah, fasilitas sekolah kurang memadai, gaji para guru tertunda
pembayarannya. Sehingga program pemerintah untuk mencerdaskan kehidupan bangsa
bisa terwujud dan terlaksana dengan baik.

Sngguh miris yaa mncari keadilan di Indonesia
BalasHapusSeharusnya pemerintah harus lebih memperhatikan pendidikan di Indonesia..
BalasHapusMantep kaka Informasinya
Kurang ada komunikasi antar pemda dan pemerintah sehingga banyak warga indonesia kekurangan
BalasHapusSukses ka..
BalasHapusKerennn
BalasHapusKerennn
BalasHapusKomentar ini telah dihapus oleh pengarang.
BalasHapuspemerintah seharusnya membuka mata mengenai hal ini, masih banyak hal yg harus diperbaiki negeri ini. tulisannya bagus, kena dihati
BalasHapuskeadilan adalah hak setiap umat manusia termasuk dalam memperoleh hak pendidikan maka dari itu pemerintah pusat maupun daerah harus lebih giat lagi memonitornya agar terciptanya mencerdaskan kehidupan bangsa bisa terwujud.
BalasHapussukses las (y)
Tulisannya menarik, sayang sekali saya kira dari judulnya tulisan ini membahas "hukum" dalam konteks pidana atau perdata, tapi yang dibahas sebagian besar tentang kesejahteraan.
BalasHapusSetuju!!!
HapusKomentar ini telah dihapus oleh administrator blog.
HapusInformasi'a sangat baik tapi harus lebih dilihat judul dan isi'a,harus seimbang.kalau memperdalam sebuah artikel harus sesuai judul atau kalau gak setidak'a bisa seirama.
Hapusjika dibaca lebih cermat, sebenarnya artikel ini bertujuan membahas judulnya. namun penyajiannya terlalu implisit sehingga lebih terlihat pokok pembahasannya ke arah kesejahteraan rakyat. harusnya tulisan ini dibuat lebih eksplisit, langsung tentang permasalahan yang ingin dibahas.
Hapustulisannya baik. ditunggu tulisan berikutnya!
BalasHapussetuju !!!
BalasHapusArtikel yg menarik, jelas, dan bermanfaat dalam penambahan informasi.
BalasHapusthank you boru hombing 😄
Hapusmantap..
BalasHapusLanjutkan 👍
Wow
BalasHapusArtikelnya bagus, namun masih ada yang perlu ditambah
BalasHapusoke ikii
BalasHapusterimakasih iki
Bagus artikel nya dek
BalasHapusSemangat
thank you bang
HapusGanbate ras ...
BalasHapusSebenarnya untuk fasilitas adalah masalah kesekian pendidikan indonesia, tapi mencetak tenaga pendidikan yg profesional dan menyuluruh ke semua pelosok yang sulit, kalo tenaga pengajar nya berkualitas, indonesia akan melahirkan manusia2 yg berkualitas pula. Bahkan hingga korupsi pun bisa tidak di kenal oleh bangsa ini
BalasHapusSemoga alokasi bantuan dana pendidikan dari pemerintah tersebar merata hingga ke pelosok. Sehingga, anak-anak yang tinggal di Daerah terpencil tetap bisa mengenyam bangku pendidikan hingga ke perguruan tinggi. Tema yang menarik untuk dibahas, tapi penjabarannya masih terlalu berputar-putar. Akan lebih baik jika menggunakan bahasa dan kalimat yang efektif.
BalasHapusMantap dekk
BalasHapusLanjutkan trus.....cemumuttt👍👍
Artikel yang menarik untuk dibahas. Namun yang saya baca, judul artikel dengan isi belum seirama. Selain itu gunakan bahasa yang sederhana dan efektif. Jadi pembaca akan lebih mudah memahami apa yang akan disampaikan.
BalasHapusTulisan yang sangat menarik buat mendukung berkembangnya manajemen sistem pendidikan di Indonesia. Mantap.
BalasHapusManajemen sistem pendidikan itu bisa disamakan dengan dengan manajemen sebuah proyek secara umum, ada bagian SDM, waktu, biaya, dll.
Salah satu yang ingin saya beri komentar adalah masalah biaya/pendanaan. Anggaran utk pendidikan di Indonesia memang harus ditingkatkan lagi sampai ke daerah daerah yang terpencil yang ada di Indonesia. Masalah pendanaan pendidikan akan berpengaruh pada ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan.
Tulisan yang sangat menarik buat mendukung berkembangnya manajemen sistem pendidikan di Indonesia. Mantap.
BalasHapusManajemen sistem pendidikan itu bisa disamakan dengan dengan manajemen sebuah proyek secara umum, ada bagian SDM, waktu, biaya, dll.
Salah satu yang ingin saya beri komentar adalah masalah biaya/pendanaan. Anggaran utk pendidikan di Indonesia memang harus ditingkatkan lagi sampai ke daerah daerah yang terpencil yang ada di Indonesia. Masalah pendanaan pendidikan akan berpengaruh pada ketersediaan sarana dan prasarana pendidikan.
thank you bang andry atas komentarnya
HapusGOD BLESS